Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Kasus Klaim BPJS Fiktif Segera Ditangani: Ini Catatan Buruk, RS Nakal Harus Ditindak Tegas

Rabu, 25 September 2024 - 17:59:00 WIB
DPR Minta Kasus Klaim BPJS Fiktif Segera Ditangani: Ini Catatan Buruk, RS Nakal Harus Ditindak Tegas
Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo. (Foto dok DPR).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR mendesak rumah sakit nakal yang melakukan klaim palsu biaya kesehatan masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditindak tegas penegak hukum. Dugaan kecurangan rumah sakit tersebut bisa menimbulkan kerugian negara. 

"Dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang dilakukan rumah sakit harus diusut tuntas. Tindak tegas RS nakal yang terbukti melakukan pelanggaran pidana tersebut karena bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat,” kata Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo, Rabu (25/9/2024). 

Diketahui, tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan tiga rumah sakit swasta yang mengajukan klaim fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah pada 2022-2023.

Dari penelurusan KPK, skandal klaim fiktif atau phantom billing ditemukan di 3 rumah sakit yang berada di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara. Keuntungan fraud pada kasus klaim BPJS fiktif juga disebut mengalir untuk pihak keluarga pemilik RS, hingga ke dokter yang membantu melakukan kecurangan. 

“Ini sebuah catatan buruk dalam dunia kesehatan kita. Kalau tindakan seperti ini dibiarkan dan tidak ditindak tegas, maka akan jadi preseden yang tidak baik. Kita minta kasusnya segera ditangani secara serius,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut