Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta KPK Jelaskan Alasan Penghentian Penyelidikan 36 Kasus Korupsi

Jumat, 21 Februari 2020 - 07:55:00 WIB
DPR Minta KPK Jelaskan Alasan Penghentian Penyelidikan 36 Kasus Korupsi
Komisi III DPR meminta KPK menjelaskan alasan penhentian penyelidikan 36 kasus korupsi. (Foto: Ilustrasi/dok. Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Ali tidak menjelaskan rinci 36 kasus tersebut. Namun dia memastikan penyelidikan yang dihentikan itu tidak termasuk kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras, Bank Century, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Arsul menyarankan KPK agar menjelaskan secara terang-benderang bahwa penghentian penyelidikan bukan sesuatu yang final atau kasus tersebut benar-benar ditutup. Artinya bisa saja dibuka kembali.

"Bisa saja nanti harus dibuka lagi ketika ada bukti baru masuk baik berupa saksi, surat-surat, atau petunjuk," ujar Sekretaris Jenderal PPP itu.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut