DPR Minta KPK Jelaskan Alasan Penghentian Penyelidikan 36 Kasus Korupsi
Jumat, 21 Februari 2020 - 07:55:00 WIB
Ali tidak menjelaskan rinci 36 kasus tersebut. Namun dia memastikan penyelidikan yang dihentikan itu tidak termasuk kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras, Bank Century, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Arsul menyarankan KPK agar menjelaskan secara terang-benderang bahwa penghentian penyelidikan bukan sesuatu yang final atau kasus tersebut benar-benar ditutup. Artinya bisa saja dibuka kembali.
"Bisa saja nanti harus dibuka lagi ketika ada bukti baru masuk baik berupa saksi, surat-surat, atau petunjuk," ujar Sekretaris Jenderal PPP itu.
Editor: Zen Teguh