Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta KPU Majukan Pilkada Serentak 2020 di Awal September

Senin, 08 Juli 2019 - 15:35:00 WIB
DPR Minta KPU Majukan Pilkada Serentak 2020 di Awal September
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kalender, terdapat empat tanggal pada hari Rabu di bulan September 2020 yakni 2, 9, 16, dan 23. Untuk tanggal 2 dan 9 dihindari karena satu digit. Menurut Arief, KPU sengaja menghindari penggunaan tanggal dengan jumlah satu digit agar tidak ada calon yang diuntungkan saat mendapatkan nomor urut.

"Akhirnya dijadwalkan 23 September dan pada tanggal itu sepertinya tidak ada kegiatan yang dapat mengganggu pilkada,” ujarnya.

Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah terdiri atas 9 pemilihan gubernur/wakil gubernur, 224 pemilihan bupati/wakil bupati dan 37 pemilihan wali kota.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut