DPR Minta Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Tambahan Pilkada 2020
JAKARTA, iNews.id - Tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp4,7 triliun telah disetujui pemerintah dan DPR. Namun hingga kini, anggaran tersebut belum juga cair sedangkan tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai pada 15 Juni 2020.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendesak pemerintah segera merealisasikan anggaran tambahan bagi penyelenggara pemilu. Realisasi itu agar memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) dalam tahapan lanjutan Pilkada 2020.
"Kami mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pemenuhan kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2020," katanya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Komisi II DPR, menurut Ahmad Doli telah mendapatkan informasi dari KPU dan Bawaslu terkait dengan kesiapan dana penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang sampai saat ini belum memenuhi harapan.
Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan Komisi II secara tegas meminta pemerintah segera memenuhi anggaran tambahan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020. Anggaran tersebut, selain untuk memastikan seluruh tahapan pilkada, juga untuk menyelamatkan semua pihak dari pandemi Covid-19.