DPR Nilai Karut-marut DPT Pemilu 2019 karena Kesalahan Kemendagri
JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, menilai persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sesungguhnya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu lantaran daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang dibuat kementerian itu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah invalid alias tidak sah sejak awal.
“Masalah ini berawal dari DP4 dan DP4 itu produk pemerintah, Kemendagri. Kita minta ke depan pemerintah bisa sisir dan perbaiki DP4. KPU jangan diberi data invalid dan bermasalah,” kata Riza di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Menurut dia, ada sejumlah temuan aneh saat pihaknya menyisir DPT Pemilu 2019. Bahkan, temuan dat tak wajar mencapai 17,5 juta pemilih. “Ada 300.000 lebih orang umurnya di atas 90 tahun. Lahirnya 1873, mana mungkin? Ada yang di bawah 17 tahun, bahkan belum lahir. Jadi temuan ini bukan hoaks. Secara komputer ada. Sangat bisa ditemukan,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku sudah menyiapkan tim terkait untuk menganalisis temuan-temuan aneh tersebut dan sudah menyampaikannya kepada KPU.
“Data ini ingin kami pastikan di lapangan, apakah betul yang ganda ini? Secara kasat mata terlihat. NIK sama KK sama. Kami juga siapkan tim. Tadi kami ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kami minta Bawaslu ikut bantu. Disisir secara IT,” ucapnya.