DPR Nilai Patroli Siber Grup WA Berlebihan
JAKARTA, iNews.id, – Kebijakan Polri yang akan melakukan patroli siber di grup WhatsApp (WA) sebagai langkah menanggulangi penyebaran berita bohong (hoaks) dinilai berlebihan. Rencana ini justru bertentangan dengan semangat pembuatan Undang-Undang tentang Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE).
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengingatkan, grup WA bersifat tertutup, bukan publik. Artinya, anggota grup itu diundang. Bagi yang tidak sepakat bisa keluar. Dia khawatir pengawasan grup WA justru akan mengekang orang untuk berpendapat.
”Bagaimana kalau misalnya polisi yang patroli, misalnya lagi pandangannya dengan orang yang tidak disukai, itu jadi bahaya sekali, bisa abuse of power,” tutur Kharis, Selasa (18/6/2019).
Dia mengatakan, kebijakan ini memungkinkan orang saling melaporkan, saling mengintai sehingga tidak ada kenyamanan dalam hidup bermasyarakat. Karena itu dirinya tidak sepakat dengan patroli grup WA.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, dalam negara demokrasi, tidak boleh negara mengintervensi hal-hal yang bersifat privat. Setiap orang berhak mengemukakan pendapat.