DPR: Pancasila Kikis Gerakan Radikal dan Terorisme
"Jangankan universitas, dari kepolisian pun sudah masuk. Lambat laun akan menjadi sel baru, perlahan di doktrin dan memakai sarana medsos. Bisa jadi 10 tahun ke depan ada orang-orang baru (teroris) yang tidak kita pikirkan," katanya.
Sahroni meyakini upaya pemberantasan terorisme setelah disetujuinya UU Antiterorisme akan semakin lebih baik, salah satunya dengan pelibatan TNI di dalamnya. Dia meminta pemberantasan terorisme tak terus dikaitkan dengan pelanggaran HAM karena tindakan dilakukan para pelaku justru membuat Indonesia terkukung dalam kesedihan.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan khususnya atas berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Khususnya, di tahun politik dan jelang pemilihan presiden dan legislatif yang dilakukan secara serentak, Polri selaku aparat penegak hukum dan TNI harus mampu mendeteksi upaya dimunculkannya kegaduhan dan memecah belah persatuan.
"Polri dibantu TNI harus mewaspadai upaya munculnya konflik sosial dan gerakan radikal di berbagai daerah yang akan memecah persatuan, khususnya jelang pilpres dan pileg serentak," katanya.
Editor: Azhar Azis