Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

DPR Pastikan Surat Ekshumasi Afif Maulana Sudah Terbit

Senin, 05 Agustus 2024 - 13:00:00 WIB
DPR Pastikan Surat Ekshumasi Afif Maulana Sudah Terbit
DPR memastikan Polda Sumbar telah menerbitkan surat ekshumasi atau pembongkaran Afif Maulana, remaja yang tewas diduga tak wajar di Padang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerbitkan surat ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana. Penerbitan ini sesuai dengan permintaan keluarga Afif.

"Polda atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). 

Dia sudah diberikan salinan surat ekshumasi tersebut lewat pesan singkat. Hanya saja, dia berharap salinan surat dapat dikirimkan secara langsung kepada Komisi III DPR, khususnya kepada keluarga dan tim kuasa hukum Afif Maulana.

"Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," ujarnya.

Diketahui, kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumbar, menjadi pembicaraan publik. Remaja itu dianggap meninggal tak wajar.

Jasad Afif ditemukan pekerja kafe yang hendak membuang sampah di sungai di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, pada 9 Juni 2024 lalu.

Afif diduga meninggal karena adanya peran pihak ketiga. Menurut informasi yang viral di media sosial, Afif tewas diduga karena dianiaya polisi.

Merasa curiga, ayah Afif Maulana, Afrinaldi melaporkan kematian anaknya ke Polresta Padang dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut