Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN
Advertisement . Scroll to see content

DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN meski Daerah Kesulitan Anggaran

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:25:00 WIB
DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN meski Daerah Kesulitan Anggaran
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong, memberi penegasan terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Dia menyatakan, DPR bersama pemerintah telah sepakat tidak merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Penegasan ini disampaikan Bahtra menepis isu dan framing negatif yang berkembang di masyarakat terkait nasib PPPK.

"Kami tegaskan sekali lagi menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak akan merumahkan PPPK baik yang penuh waktu begitupun paruh waktu," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

"Jadi kita harus tegaskan, jangan sampai ini kadang-kadang di-framing oleh apa namanya orang-orang tertentu atau pihak-pihak lain," lanjutnya.

Legislator Partai Gerindra itu juga menampik keras kabar yang menyebut ada pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) demi menutupi beban pembiayaan PPPK. Dia memastikan kebijakan tersebut sama sekali tidak ada dalam agenda pemerintah maupun DPR.

"Sama sekali nggak ada, sama sekali nggak ada kebijakan pemerintah yang mengatakan bahwa akan merumahkan PPPK baik yang penuh waktu begitupun paruh waktu. Apalagi ada isu yang mengatakan gaji ASN kita dipotong untuk misalnya membiayai PPPK, itu tidak ada sama sekali," katanya.

Mengenai beban anggaran di daerah, Bahtra mengakui adanya tantangan besar dalam pengelolaan APBD. Saat ini, pemerintah pusat menargetkan beban belanja pegawai di daerah maksimal sebesar 30 persen. Namun pada kenyataannya, banyak daerah yang beban belanja pegawainya sudah mencapai 60 persen.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bahtra mengungkapkan pimpinan DPR tengah melakukan kajian mendalam untuk mencari solusi dan jalan tengah.

"Sedang sekarang melalui pimpinan DPR, Pak Dasco, sedang kita lakukan kajian-kajian. Nanti mungkin akan ada kelonggaran-kelonggaran dan memang kan di daerah itu hampir sebagian besar daerah kan, pemerintah pusat kan berharap agar beban APBD itu kan hanya sekian 30 persen beban pegawainya, tapi sekarang kan ada yang sampai 60 persen. Nah, ini yang sedang kita pikirkan bersama nih," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut