Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026
Advertisement . Scroll to see content

DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Ketuanya Ditunjuk Presiden

Kamis, 14 Maret 2024 - 18:11:00 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Ketuanya Ditunjuk Presiden
Rapat Baleg DPR (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Baleg bersama pemerintah juga menyepakati ketua dewan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur akan ditunjuk oleh Presiden. 

"Ketua dan anggota dewan kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke?" kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.

Dia menyampaikan, ketentuan lebih lanjut yang mengatur tentang penunjukkan ketua dan anggota dewan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke Wapresnya, mau kasih ke siapa, kita problem ketatanegaraan kita menjadi selesai," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut