Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 
Advertisement . Scroll to see content

DPR Puji KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Usut Oknum Anggota Perusak Polsek Ciracas

Senin, 31 Agustus 2020 - 08:44:00 WIB
DPR Puji KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Usut Oknum Anggota Perusak Polsek Ciracas
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengancam akan memberikan sanksi pemecatan jika ada anggotanya yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Saat ini sudah 12 prajurit TNI AD yang menjalani pemeriksaan.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi ketegasan Andika dalam menangani dugaan keterlibatan anggotanya. Dia menilai, keputusan Andika sudah tepat memberikan sanksi pemecatan kepada para oknum TNI AD jika terbukti terlibat, sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

"Saya apresiasi sikap tegas dari Jendral Andika Perkasa sebagai KSAD, yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat. Itu bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak menoleransi perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya," katanya di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Langkah Andika yang menjenguk anggota Polri dan wartawan yang terluka juga diacungi jempol. Azis memuji langkah Andika yang siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta serta memberi ganti rugi terkait kerusakan yang terjadi.

"Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai pemimpin," ujar politikus Partai Golkar ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut