Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH
Advertisement . Scroll to see content

DPR Rapat Bareng Tokopedia-TikTok Shop, Tegaskan Transaksi Online Harus Lebih Aman

Selasa, 08 September 2026 - 19:35:00 WIB
DPR Rapat Bareng Tokopedia-TikTok Shop, Tegaskan Transaksi Online Harus Lebih Aman
Anggota Komisi VII DPR Mohamad Toha. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tokopedia dan TikTok Shop, Selasa (8/9/2026). Penanganan aduan penjual Tokopedia dan TikTok Shop menjadi salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut.

Anggota Komisi VII DPR Mohamad Toha menekankan pentingnya keamanan transaksi online. Pasalnya, dia mengaku pernah mengalami sendiri kejadian tersebut saat berbelanja. 

"Saya pernah ketipu oknum penjual juga. Beli tiga dikirim satu, beli hijau dikirim merah," kata Toha usai RDP.

Toha juga menyoroti pentingnya mekanisme untuk melindungi konsumen dari oknum penjual dalam transaksi online. Dia mengaku pernah mengalami sendiri kejadian tersebut saat berbelanja.

Menurut Toha, perlu ada mekanisme yang dapat membuat transaksi online semakin aman dan tepercaya. Dia menilai perlindungan konsumen menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah dan pelaku industri.

Di sisi lain, dukungan terhadap penjual UMKM dan generasi muda juga perlu tetap diberikan agar mereka dapat berkembang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti aduan yang sebelumnya disampaikan kepada DPR dan melakukan peninjauan terhadap kasus-kasus yang dapat diidentifikasi. Menurut Stephanie, setiap laporan ditangani berdasarkan fakta dan kondisi masing-masing kasus untuk menentukan tindak lanjut yang diperlukan.

"Kami menanggapi setiap pengaduan penjual dengan serius dan telah melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap seluruh kasus tersebut. Prioritas kami adalah memastikan fakta dari setiap kasus dan menentukan penyelesaian yang tepat bagi semua pihak," ujar Stephanie di Gedung DPR, Jakarta.

Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi VII DPR pada 2 Juli 2026 melalui DPC Peradi Bekasi. Saat itu, Peradi menyebut sekitar 500 penjual terdampak dengan nilai dana sekitar Rp3 triliun.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 217 penjual terdampak dengan nilai dana sekitar Rp24 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 penjual atau sekitar 96 persen telah melalui proses investigasi.

Sementara itu, sisanya tidak memerlukan investigasi atau tindakan lebih lanjut karena akun sudah tidak aktif, data penjual terduplikasi, serta toko saat ini berstatus normal.

Stephanie turut menjelaskan kebijakan yang diterapkan ketika terdapat aktivitas atau transaksi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Mekanisme tersebut ditujukan untuk melindungi penjual dan pembeli serta menjaga keamanan transaksi di platform.

Penjual juga memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau mengajukan banding apabila merasa terdapat kekeliruan atau memiliki informasi tambahan. Setiap banding akan ditinjau berdasarkan informasi dan bukti yang disampaikan.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, penangguhan dana akan dicabut dan dana dapat kembali ditarik oleh penjual.

Usai RDP, Tokopedia dan TikTok Shop menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait dalam menindaklanjuti aduan penjual.

"Kami berkomitmen untuk membangun platform yang aman untuk penjual, pembeli dan komunitas e-commerce yang lebih luas. Kami mendengar saran dari penjual, meninjau seluruh kasus secara menyeluruh, dan berupaya memberikan solusi yang adil sehingga seluruh pihak dapat bertransaksi dengan nyaman sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku," ujar Stephanie.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut