Rapat Paripurna Setujui RUU Reforma Agraria jadi Usul Inisiatif DPR
JAKARTA, iNews.id - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (8/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sebelum meminta persetujuan anggota dewan, Dasco terlebih dahulu meminta fraksi-fraksi menyampaikan pandangan terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria yang sebelumnya menjadi usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis. Setelah itu, Dasco meminta persetujuan anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Sebelumya, Baleg DPR RI menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi usul inisiatif DPR RI untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.