DPR: Rencana Redenominasi Rupiah Perlu Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengingatkan perlunya stabilitas pertumbuhan ekonomi, sosial, hingga politik terkait rencana redenominasi rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1. Selain itu, rencana ini juga memerlukan proses pembahasan undang-undang bersama DPR.
"Yang pertama, pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya," ujar Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Tak hanya itu, perlu diperhatikan bagaimana kesiapan pemerintah untuk melaksanakan rencana ini. Jika secara teknisnya belum siap, legislator PDIP itu meminta agar pemerintah mengurungkan niat untuk penyederhanaan mata uang.
Said mengingatkan adanya dampak inflatoir yang akan terjadi jika tidak ada kesiapan teknisnya.
"Dampak inflatoirnya akan luar biasa, ketika kemudian dalam aspek teknis pemerintah tidak siap," ucapnya.
Said menyebut, salah satu yang dikhawatirkan adalah praktik permainan harga di lapangan jika tidak ada kesiapan teknis dari pemerintah di balik rencana redenominasi rupiah.
"Itulah yang dikhawatirkan. Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, kalau harga 280 dibulatkan 300 Rupiah, maka inflatoirnya yang terjadi. Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pernyataannya juga menyinggung soal dukungan pemerintah terhadap upaya penguatan nilai Rupiah dan reformasi sistem keuangan, termasuk kebijakan terkait redenominasi yang masuk dalam rencana jangka menengah APBN 2025.
Dengan masuknya RUU Redenominasi dalam Prolegnas, proses menuju penyederhanaan nilai nominal Rupiah resmi dimulai, menandai langkah penting pemerintah dan BI untuk memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.
Editor: Aditya Pratama