Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Masif ke Masyarakat terkait Rencana Redenominasi Rupiah 
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan

Selasa, 11 November 2025 - 15:38:00 WIB
Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan
Ketua Banggar DPR, Said Abdulla hmenjelaskan bahwa rencana redenominasi Rp1.000 jadi Rp1 butuh waktu 7 tahun. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menjelaskan bahwa rencana redenominasi Rp1.000 jadi Rp1 memerlukan waktu 7 tahun usai diundangkan. Sebab, ada proses panjang yang harus dilakukan.

"7 tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Meski belum dilakukan pembahasan untuk merevisi undang-undangnya, kata Said, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Apalagi, rencana ini sudah digulirkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut