Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dioperasi, Usia 17 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

DPR Revisi Kilat UU Pilkada, Klaim Bekerja atas Nama Konstitusi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:42:00 WIB
DPR Revisi Kilat UU Pilkada, Klaim Bekerja atas Nama Konstitusi
Baleg DPR dan pemerintah menyetujui draf revisi UU Pilkada. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan berdasarkan UUD 1945 pasal 20 telah disebutkan DPR bersama pemerintah memiliki kekuasaan dalam rangka pembentukan undang-undang. 

Sementara, MK memiliki tugas lainnya yang juga diatur secara undang-undang. "Mahkamah konstitusi sifatnya adalah negatif legislacy. Jadi membatalkan ataupun menolak, bukan merumuskan norma," ujarnya.

Revisi UU Pilkada itu menimbulkan protes keras di masyarakat. Warganet di media sosial X ramai-ramai mengunggah gambar yang menampilkan teks "Peringatan Darurat" dengan latar belakang Garuda berwarna biru.

Gambar Garuda biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" ini dianggap sebagai simbol perlawanan sipil dan peringatan kepada pemerintah atas situasi yang sedang berkembang. Sejumlah akun di media sosial menggambarkan situasi ini sebagai "anomali" yang perlu diwaspadai oleh seluruh warga negara Indonesia.

"Peringatan darurat kepada warga sipil terhadap aktivitas anomali yang baru saja dideteksi oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis unggahan dengan latar biru selain gambar Garuda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut