DPR Revisi Kilat UU Pilkada, Klaim Bekerja atas Nama Konstitusi
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan berdasarkan UUD 1945 pasal 20 telah disebutkan DPR bersama pemerintah memiliki kekuasaan dalam rangka pembentukan undang-undang.
Sementara, MK memiliki tugas lainnya yang juga diatur secara undang-undang. "Mahkamah konstitusi sifatnya adalah negatif legislacy. Jadi membatalkan ataupun menolak, bukan merumuskan norma," ujarnya.
Revisi UU Pilkada itu menimbulkan protes keras di masyarakat. Warganet di media sosial X ramai-ramai mengunggah gambar yang menampilkan teks "Peringatan Darurat" dengan latar belakang Garuda berwarna biru.
Gambar Garuda biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" ini dianggap sebagai simbol perlawanan sipil dan peringatan kepada pemerintah atas situasi yang sedang berkembang. Sejumlah akun di media sosial menggambarkan situasi ini sebagai "anomali" yang perlu diwaspadai oleh seluruh warga negara Indonesia.
"Peringatan darurat kepada warga sipil terhadap aktivitas anomali yang baru saja dideteksi oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis unggahan dengan latar biru selain gambar Garuda.