Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sebut Banyak Keuntungan Didapat Pelaku UMKM dari RUU Ciptaker

Senin, 05 Oktober 2020 - 02:56:00 WIB
DPR Sebut Banyak Keuntungan Didapat Pelaku UMKM dari RUU Ciptaker
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Biasanya jika kita bepergian dan mampir ke rest area atau terminal baik udara, laut dan darat hanya melihat rumah makan dan toko yang dimiliki oleh pelaku usaha besar. Nantinya UMKM hadir di lokasi tersebut. Saya berharap masyarakat dapat mampir dan membelinya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi dalam meminimalisir terjadinya resesi," tuturnya.

Setelah RUU Ciptaker disahkan, Azis mengklaim, pelaku UMKM akan dipermudah dalam mengurus pendirian perseroan terbatas (PT), baik perizinan dan urusan lainnya. Para pelaku UMKM akan terbebas dari proses birokrasi yang berbeli- belit.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, para pelaku UMKM bisa mengambil cara cepat dengan membayar hingga Rp50 juta untuk menghindari proses birokrasi berbelit-belit itu. Kini, urusan perizinan dan sebagainya dalam pendirian PT akan lebih dimudahkan dengan substansi RUU Ciptaker, khususnya klaster UMKM dan Koperasi.

"Dana Rp 50 juta yang biasa dibayarkan di saat mendaftarkan PT, bisa dimanfaatkan untuk modal usaha bagi para pelaku usaha kecil nantinya," kata Azis.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut