DPR Sepakati 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat di Rapat Paripurna
Tak hanya itu, Puan juga mengatakan, pihaknya juga menyepakati AKD baru yakni, Badan Aspirasi Masyarakat.
"Rapat konsultasi pimpinan dpr dan pimpinan fraksi-fraksi dpr ri tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan satu badan, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat," katanya.
Adapun kompisisi AKD itu yakni Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 3 orang, NasDe 2 orang, PKB 2 orang, PKS 2 orang, PAN 2 orang, Demokrat 2 orang. "Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19," kata Puan.
Puan mengatakan, Badan Aspirasi Masyarakat memiliki tugas untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Selain itu, AKD itu juga bertugas untuk menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat
"Menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, melakukan monitoring terhadap tindaklanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq