DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp49.801.124.984.000 atau sekitar Rp49,80 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Keputusan itu dituangkan dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu 2027.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).
Anggaran tersebut dibagi ke dalam lima program utama. Alokasi terbesar mencapai Rp45,80 triliun untuk Program Dukungan Manajemen. Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapat alokasi Rp3,62 triliun.
Tiga program lain memperoleh anggaran lebih kecil, yakni Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp267,58 miliar.
Kemudian Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi memperoleh Rp78,85 miliar. Sementara Program Pengelolaan Belanja Negara mendapat Rp23,78 miliar.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu sepakat melakukan efisiensi terhadap alokasi anggaran tersebut dengan mempertimbangkan output, outcome, serta impact yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penggunaan dana APBN memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Kemenkeu juga akan menyampaikan laporan kinerja secara berkala setiap kuartal sepanjang 2027 sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Laporan tersebut akan memuat informasi terukur mengenai pelaksanaan program dan efektivitas penggunaan anggaran. Komisi XI DPR RI selanjutnya akan menggunakan laporan itu sebagai bahan evaluasi dan dasar pemberian rekomendasi untuk perbaikan perencanaan maupun pengalokasian anggaran pada periode berikutnya.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan,” ucap Purbaya.
Editor: Puti Aini Yasmin