DPR Setujui Penjualan KRI Teluk Mandar dan Teluk Penyu
JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR menyetujui penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Sebelumnya permohonan penjualan dua kapal ini dibacakan pada Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sembari mengetuk palu sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Kemudian, Menhan Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR atas dukungan politik yang luar biasa .
"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa," kata Prabowo di kesempatan sama.
Menurut Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden yang mendukung alokasi anggaran pertahanan terbesar selama 40 tahun terakhir. Bahkan sepanjang sejarah bangsa Indonesia.
"Kami juga ingin menyampaikan di sini suatu kenyataan bahwa Presiden RI Pak Jokowi telah menyetujui dan mendukung alokasi anggaran yang terbesar mungkin dalam 40 tahun, bahkan mungkin sepanjang sejarah RI kalau dikaji dan diteliti," ungkapnya.
Kemudian, dia menambahkan, Menteri Keuanhan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Menkeu pun sangat hati-hati dalam memutuskan hal ini sehingga pembahasannya cukup alot.
"Kalau mereka tidak alot ya mungkin management keuangan kita tidak seperti sekarang," pungkas mantan Danjen Kopassus ini.
Editor: Faieq Hidayat