DPR Soroti Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Minta Polri Usut Dugaan Pelanggaran
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Abdullah meminta Mabes Polri turun tangan mengusut penggeledahanPondok Pesantren Hamalatul Qur’an khusus putri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (29/10/2026). Dia menilai tindakan tersebut diduga tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Abdullah meminta Mabes Polri memeriksa secara menyeluruh seluruh personel yang terlibat dalam penggerebekan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan, aparat yang bersangkutan harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai tindakan aparat yang tidak profesional justru mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kami meminta Mabes Polri mengusut kejadian ini secara objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi para santriwati serta pihak pesantren,” ujar Abdullah dalam keterangan yang dikutip, Minggu (1/11/2026).
Abdullah menilai tindakan aparat dalam penggeledahan itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur hukum dan prinsip perlindungan terhadap warga, terutama perempuan dan anak di bawah umur.
Dia menegaskan, proses pemeriksaan seharusnya dilakukan secara persuasif dan humanis. Hal itu disampaikan menyusul pemberitaan mengenai penggerebekan pada dini hari yang melibatkan aparat bersenjata laras panjang, pendobrakan pintu, hingga pemaksaan terhadap santriwati untuk keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab maupun pakaian tertutup.