Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warung Mi Babi di Sukoharjo Jateng Dibakar, BPJPH Ingatkan Pentingnya Toleransi 
Advertisement . Scroll to see content

DPR Soroti Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Minta Polri Usut Dugaan Pelanggaran

Senin, 02 November 2026 - 06:29:00 WIB
DPR Soroti Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Minta Polri Usut Dugaan Pelanggaran
Anggota Komisi III DPR Abdullah. (Foto: DPR)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau memang ada santri yang perlu dimintai keterangan, polisi bisa datang baik-baik dan memanggil mereka ke kantor polisi. Tidak perlu menggunakan laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Apalagi mereka kemudian dibentak dan diintimidasi,” tegas Abdullah.

Dia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila benar terjadi sebagaimana diberitakan. Terlebih, mayoritas santriwati di pesantren tersebut disebut masih berusia di bawah umur.

"Sehingga aparat wajib mengedepankan perlindungan terhadap anak dan menghormati hak-hak mereka," katanya.

Abdullah juga menyoroti dampak psikologis yang berpotensi dialami para santriwati. Menurutnya, penggerebekan dengan cara tersebut dapat menimbulkan trauma sekaligus merugikan nama baik lembaga pendidikan pesantren.

“Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang harus dihormati. Jangan sampai proses penegakan hukum justru menimbulkan trauma bagi anak-anak yang sedang menuntut ilmu. Apalagi, berdasarkan informasi yang kami terima, keterlibatan pihak pesantren dalam kasus perusakan warung mi babi tersebut tidak terbukti,” ujarnya.

Diketahui, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung mi babi di Sukoharjo. Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan dua tersangka, salah satunya berinisial AS, sedangkan satu tersangka lainnya masih buron.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut