DPR Target RUU Haji dan Umrah Disahkan saat Rapat Paripurna 26 Agustus
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan saat ini pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah masih sesuai tahap yang direncanakan. Ia menargetkan pembahasan disahkan dalam Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025.
"(Pembahasan RUU Haji dan Umrah) masih on the track, dan insya Allah tanggal 26 Agustus kita akan melaksanakan paripurna sesuai dengan yang kita sepakati," kata Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, percepatan pembahasan RUU itu karena mengejar tahapan pelaksanaan haji 2026.