DPR Tegaskan Rapat RUU TNI Terbuka: Tak Ada Kesan Diam-diam
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di salah satu hotel pada Sabtu (15/3/2025) merupakan rapat terbuka. Dia menyatakan tidak ada kesan rapat tersebut tertutup.
"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Menurut Dasco, rapat di hotel tersebut merupakan rapat konsinyering atau untuk mengumpulkan dan merumuskan naskah akademik. Rapat konsinyering sedianya digelar 4 hari tetapi karena efisiensi jadi hanya 2 hari.
"Kemarin yang saya lihat rencananya 4 hari, disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi, dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ucap Dasco.