Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR: Roy Suryo cs Sulit Ditahan Berdasarkan KUHAP Baru
Advertisement . Scroll to see content

DPR Terima 3 Surpres, Salah Satunya tentang RUU Otsus Papua

Kamis, 11 Februari 2021 - 02:30:00 WIB
DPR Terima 3 Surpres, Salah Satunya tentang RUU Otsus Papua
Ketua DPR, Puan Maharani menyebut tiga surpres presiden telah diterima salah satunya tentang RUU Otsus Papua. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Politikus PDIP itu menyebutkan tiga surpres yang diterima yaitu RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua;  RUU tentang Praktik Psikologi; dan RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).

Puan memastikan Surpres tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPR. Kendati demikian ketiga RUU akan dibahas di masa sidang berikutnya mengingat saat ini sudah memasuki masa reses.

"DPR akan segera menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut