DPR : Virtual Police Bukan untuk Persempit Masyarakat Utarakan Pendapat
JAKARTA, iNews.id - DPR menilai, kehadiran Virtual Police (VP) untuk melindungi masyarakat dari konten yang dapat menimbulkan konflik. Polisi virtual tersebut digagas oleh Polri dan mulai berjalan pekan lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dibungkam dengan hadirnya polisi virtual. Menurutnya polisi virtual ini bekerja dengan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
"Sebaliknya, polisi virtual ini justru akan bekerja untuk melindungi masyarakat dari konten-konten yang dapat menimbulkan konflik bangsa seperti postingan hoaks, intoleransi hingga rasisme. Jadi ini bukan untuk mempersempit ruang lingkup masyarakat dalam mengutarakan pendapatnya," ujar Sahroni di Jakarta, Senin (1/3/2021).