Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Tegaskan Informasi Squall Line dan Badai Ekstrem saat Malam Tahun Baru Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

DPR : Virtual Police Bukan untuk Persempit Masyarakat Utarakan Pendapat

Selasa, 02 Maret 2021 - 00:06:00 WIB
DPR : Virtual Police Bukan untuk Persempit Masyarakat Utarakan Pendapat
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, keberadaan polisi virtual justru dapat meminimalisasi tindak pidana, khususnya berkaitan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Justru polisi virtual ini akan menghindari masyarakat dari pidana ITE, di mana nantinya, mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu," katanya.

Menurutnya, peringatan yang akan dikirimkan oleh polisi virtual tidak akan sembarangan, namun justru akan dilakukan tahapan verfikasi oleh para ahli terlebih dahulu.

"Sebelum mengirimkan peringatan ke pemilik akun, Polisi virtual melakukan proses kajian terlebih dahulu. Mereka melakukan kajian dari konten tersebut dengan para ahli pidana, ahli bahasa, hingga ahli ITE. Jadi tegurannya bersifat objektif," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut