DPR Wanti-Wanti Jangan Ada Penyalahgunaan Kebijakan Pemutihan Utang Petani-Nelayan
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mewanti-wanti pemerintah jangan sampai ada penyalahgunaan kebijakan pemutihan utang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. Ia menilai kebijakan progresif ini harus dibarengi sistem yang berkelanjutan.
"Kebijakan penghapusan utang macet, termasuk buat petani dan nelayan ini sangat baik. Tapi kita kita jangan sampai ada penyalahgunaan atau penyelewengan dari kebijakan tersebut yang nantinya justru merugikan rakyat,” kata Daniel Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Menurut Daniel, kebijakan pemutihan utang macet tersebut harus mendapat pengawalan yang efektif. Dengan begitu, kata Daniel, tidak akan menjadi lahan baru permainan bagi oknum-oknum nakal.
“Prosesnya harus jelas dan transparan serta diawasi dengan ketat. Jangan sampai ada celah terhadap praktik-praktik kecurangan yang mengatasnamakan program,” ujar Daniel.
Di sisi lain, kebijakan pemutihan utang itu dinilai hanya bersifat sementara bila terkait kesejahteraan UMKM, petani, dan nelayan. Daniel berharap pemerintah memperbanyak program-program yang dapat meningkatkan perekonomian kelompok petani dan nelayan.