DPRD Bandung Targetkan Perda BPR Syariah Rampung, Perseroda Diharap Dongkrak PAD
“Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang permodalan yang lebih luas,” ucapnya.
Menurutnya, penguatan tersebut penting agar BPR Syariah Kota Bandung mampu berkembang menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional dan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Kota Bandung juga menilai transformasi badan hukum harus dibarengi dengan pembenahan kondisi internal perusahaan.
Sejumlah persoalan masih menjadi perhatian, antara lain tingginya kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL), tata kelola dan manajemen yang perlu diperkuat, serta kinerja operasional yang masih membutuhkan perbaikan.
Selain itu, DPRD menyoroti posisi kepemimpinan BPR Syariah yang saat ini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi tersebut menjadi catatan penting agar perubahan menjadi Perseroda tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga mampu menghasilkan perusahaan yang lebih sehat dan memiliki kinerja yang berkelanjutan.
“Ke depan tata kelola harus diperkuat agar bank ini benar-benar sehat dan mampu memberikan manfaat bagi daerah,” tuturnya.
Dalam pembahasan Raperda, DPRD Kota Bandung juga mempelajari keberhasilan sejumlah BPR milik daerah lain yang telah mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).