Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tertinggi Sepanjang Sejarah! Kuota Rumah Subsidi FLPP Naik Jadi 350.000 Unit di 2025 
Advertisement . Scroll to see content

Draf Aturan Baru Rumah Subsidi: Luas Tanah Minimal Makin Kecil, Harga Tetap

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:44:00 WIB
Draf Aturan Baru Rumah Subsidi: Luas Tanah Minimal Makin Kecil, Harga Tetap
Rumah subsidi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut rincian harga rumah subsidi berdasarkan draf terbaru:

  1. Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai), harga jual maksimal rumah subsidi Rp166 juta.
  2. Kalimantan (kecuali kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu) harga jual rumah subsidi Rp182 juta.
  3. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) harga jual maksimal rumah subsidi Rp173 juta.
  4. Maluku, Maluku Utara, Bali, dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu harga rumah subsidi maksimal Rp185 juta.
  5. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan harga jual rumah subsidi Rp240 juta.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut