Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Sisi Marcella Santoso: Kemarin Ngaku Dalangi Konten Indonesia Gelap-RUU TNI, Sekarang Bantah
Advertisement . Scroll to see content

Draf RUU TNI: Usia Pensiun Bisa Capai 65 Tahun

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:42:00 WIB
Draf RUU TNI: Usia Pensiun Bisa Capai 65 Tahun
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Muhammad Fadjar dipanggul oleh prajurit Yonif 300 Bjw yang baru kembali dari Papua. (Foto: Pendam Siliwangi)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun kelima ayat tambahan di Pasal 53 sebagai berikut:

(1) Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi perwira dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi bintara dan tamtama.

(2) Khusus untuk jabatan fungsional, prajurit dapat melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(3) Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), prajurit dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal 2 (dua) kali yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

(4) Perpanjangan masa dinas keprajuritan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku paling lama 2 (dua) tahun dan/atau dapat diperpanjang kembali sesuai dengan persetujuan presiden.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai masa dinas keprajuritan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) diatur dengan peraturan pemerintah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut