Dua Bupati Ditangkap KPK, Bukti Korupsi Susah Dihilangkan? Simak Terus News RCTI+
JAKARTA, iNews.id - Berita penangkapan koruptor masih saja kita dengar dan ramai menghiasi media di Tanah Air. Begitu susahnya bagi negara ini untuk memberantas korupsi. Mengapa para pejabat masih berani korupsi? Benarkah korupsi memang sudah menjadi budaya sehingga susah dienyahkan dari Republik ini? News RCTI selalu menyajikan berita-berita menarik yang menjadi perhatian pembaca termasuk kasus korupsi.
Perang melawan korupsi tampaknya masih menjadi masalah besar yang belum terpecahkan. Setidaknya fenomena ini bisa dilihat dari operasi tangkap tangan (OTT) dua kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jeda waktu yang tidak terlalu lama dalam satu minggu terakhir ini. Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Bupati Puput Tantriana Sari ditangkap bersama suaminya, Hasan Aminuddin, yang merupakan anggota DPR RI. Mereka ditangkap pada Minggu, 29 Agustus 2021 dini hari, karena diduga terlibat jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Probolinggo pada 2019. Dari operasi penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti uang Rp362,5 juta dan sejumlah dokumen penting. Bersama mereka, KPK juga telah menetapkan 17 orang ASN Pemkab Probolinggo, termasuk para camat.
Adapun Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan KPK sejak 3 September 2021. KPK juga menahan Kedy Afandi, orang kepercayaan sang bupati. Budhi dan Kedy digelandang ke KPK karena diduga terlibat korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018. Budhi diduga telah menerima commitment fee atas berbagai proyek infrastruktur di Banjarnegara sebesar Rp2,1 miliar. Seperti biasa, Sang Bupati membantah dan menantang KPK membuktikannya.
Dua kepala daerah ini bukan merupakan tangkapan pertama atau kedua KPK. Selama berdiri pada 2002, KPK sudah menangkap ratusan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi. Modus operandinya pun beraneka ragam dan terus berkembang. Ada yang sangat konvensional, ada juga yang sedikit rumit. Namun aparat hukum berhasil mengendusnya.
Tertangkapnya dua kepala daerah ini merupakan ironi penegakan hukum yang telah dilakukan bertahun-tahun. Disebut ironi karena penegakan hukum yang dilakukan selama ini gagal memberikan efek jera bagi yang lain. Artinya banyaknya pejabat yang dikerangkeng di jeruji besi tidak membuat takut pejabat lain untuk tetap menggarong uang negara.