Dua Penembak Polisi di Tol Palikanci Ditembak Mati, 5 Ditangkap
JAKARTA, iNews.id – Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua penembak polisi di Tol Palikanci. Kedua pelaku tewas ditembak lantaran mencoba melawan saat ditangkap di Tegal, Jawa Tengah, Senin (3/8/2018).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, anggota Densus 88 menembak dua pelaku karena melawan dengan senjata api jenis revolver hasil rampasan dari anggota kepolisian.
“Pada hari Senin (3/9/2018) dilakukan penangkapan pelaku IA dan RS. Saat penangkapan melawan dengan senjata rampasan anggota Polri, kemudian dilakukan tindakan terukur yang menyebabkan IA dan RS meninggal dunia,” kata Setyo di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Dia melanjutkan, selain IA dan RS, Densus 88 juga menangkap dua orang berinisial KA dan MU yang diduga turut berperan membantu pelaku utama. Setyo menyebut, pelaku utama berinisial S dan dua orang lain, berinisial D dan G yang turut membantu dalam aksi penembakan terhadap polisi di Tol Palikanci sudah terlebih dahulu ditangkap, Minggu (2/9/2018).
Menurut dia, dari serangkaian penangkapan terhadap para pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver, satu butir peluru, empat selongsong peluru, dua senjata tajam, dua sepeda motor, dan pakaian pelaku saat menembak petugas di Tol Palikanci.