Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Ebenezer Batal Minta Amnesti, Sindir Jubir KPK Komentarnya Sinis
Advertisement . Scroll to see content

Dua Penyidik KPK Bakal Bersaksi di Sidang Nurhadi Hari Ini

Rabu, 17 Februari 2021 - 07:58:00 WIB
Dua Penyidik KPK Bakal Bersaksi di Sidang Nurhadi Hari Ini
Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Uang yang diberikan Hiendra tersebut untuk mengupayakan Nurhadi dan Rezky Herbiyono dalam memuluskan pengurusan perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer di Cilincing, Jakarta Utara.

Tak hanya itu, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi. Keduanya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut