Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah
Advertisement . Scroll to see content

Dua Penyidik KPK Bakal Bersaksi di Sidang Nurhadi Hari Ini

Rabu, 17 Februari 2021 - 07:58:00 WIB
Dua Penyidik KPK Bakal Bersaksi di Sidang Nurhadi Hari Ini
Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, hari ini, Rabu (17/2/2021). Keduanya terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Dari empat saksi yang rencananya bakal dihadirkan di persidangan hari ini, dua di antaranya adalah penyidik KPK. Dua penyidik KPK tersebut merupakan saksi tambahan. Sidang ini sedianya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saksi NHD, kami agendakan ada dua saksi di berkas, ditambah saksi Verbalisan dan Penyidik KPK. Dua Penyidik. Nanti saya infokan untuk fix hadir offline atau online," kata Jaksa KPK Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Nurhadi dan Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sebesar Rp45.726.955.000. Uang suap Rp45,7 miliar itu diduga berasal dari Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut