Dua Tahun Prabowo-Gibran: Meneguhkan Demokrasi Konstitusional, Mendorong Transformasi Bangsa
Keberpihakan sosial turut terlihat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet bagi UMKM dengan persyaratan sesuai ketentuan. Pemerintah juga menerbitkan kebijakan yang mengatur potongan aplikator dalam ekosistem transportasi daring, dari sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen.
Berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat dan memperluas akses terhadap peluang usaha. Efektivitasnya tetap perlu dinilai berdasarkan jumlah dan karakteristik penerima manfaat, pelaksanaan di lapangan, serta keberlanjutan dampaknya.
Penegakan Hukum untuk Keberlanjutan Program
Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, negara disebut telah menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp52 triliun dan menertibkan lahan seluas 6,2 juta hektare melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dana yang berasal dari denda administratif tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas, antara lain pengentasan kemiskinan, pembangunan perumahan rakyat, dan revitalisasi sekolah. Sementara itu, lahan yang ditertibkan diserahkan kepada BUMN pengelola kawasan hutan untuk dimanfaatkan, termasuk bagi pengembangan tanaman pendukung program biodiesel.
Penegakan hukum diharapkan tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial. Karena itu, transparansi pengelolaan dana, kepastian hukum, dan pengawasan pemanfaatan lahan menjadi penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.