JAKARTA, iNews.id – Kabar baik datang dari upaya pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok separatis Abu Sayyaf. Melalui kerja sama erat Pemerintah Indonesia dan Filipina, dua WNI berhasil dibebaskan setelah 90 hari penyanderaan, Minggu (20/12/2019).
Kendati demikian, hingga saat ini seorang WNI lagi masih ditawan. Pemerintahan kedua negara berupaya untuk terus membebaskannya. Informasi pembebasan ini telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Militer Israel Ciptakan Gunung Sampah di Gaza
”Sebelumnya, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah RI yang dilakukan Kemenko Polhukam RI,” bunyi siaran pers Kemlu, Minggu (22/12/2019) .
Kemlu menyatakan, selanjutnya melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada Minggu pagi hari. Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sedang satu sandera WNI a.n. MF masih terus diupayakan pembebasannya.
”SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia,” kata Kemlu.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku