Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan di Filipina

Minggu, 22 Desember 2019 - 18:26:00 WIB
Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan di Filipina
Dua dari tiga nelayan asal Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan, Minggu (20/12/2019). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kabar baik datang dari upaya pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok separatis Abu Sayyaf. Melalui kerja sama erat Pemerintah Indonesia dan Filipina, dua WNI berhasil dibebaskan setelah 90 hari penyanderaan, Minggu (20/12/2019).

Kendati demikian, hingga saat ini seorang WNI lagi masih ditawan. Pemerintahan kedua negara berupaya untuk terus membebaskannya. Informasi pembebasan ini telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

”Sebelumnya, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah RI yang dilakukan Kemenko Polhukam RI,” bunyi siaran pers Kemlu, Minggu (22/12/2019) .

Kemlu menyatakan, selanjutnya melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada Minggu pagi hari. Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sedang satu sandera WNI a.n. MF masih terus diupayakan pembebasannya.

”SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia,” kata Kemlu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut