Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Dubes M Lutfi Serahkan Surat Kepercayaan ke Presiden Donald Trump

Sabtu, 19 September 2020 - 07:02:00 WIB
Dubes M Lutfi Serahkan Surat Kepercayaan ke Presiden Donald Trump
Dubes M Lutfi dan Presiden Donald Trump (Foto dok M Lutfi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) M Lutfi, berkunjung ke Gedung Putih untuk bertemu dengan Presiden Donald Trump, Kamis (17/4/2020). Dia menyerahkan surat kepercayaan untuk memulai tugasnya sebagai dubes.

Lutfi didampingi istri, Bianca Adinegara ditemui Trump di Ruang Oval, ruang kerja Presiden AS di Gedung Putih. Pada kesempatan tersebut M Lutfi yang menggantikan Dubes sebelumnya Mahendra Siregar, menyampaikan salam hangat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rakyat Indonesia kepada Trump dan rakyat AS.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini dilantik oleh Jokowi, pada Senin, 14 September 2020. Dalam mengemban tugas sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia di AS, Lutfi memiliki program prioritas.

Pertama, memastikan AS memperpanjang persetujuan fasilitas pembebasan tarif bea masuk (generalized system of preference/GSP) ke Indonesia. Selain itu, akan memulai pembicaraan untuk negosiasi terkait perjanjian dagang bebas terbatas atau limited trade deal  dengan AS.

“Saya akan mendorong dan memastikan bahwa persetujuan GSP diperpanjang. Lalu, memulai pembicaraan negosiasi daripada limited trade deal, yaitu barang-barang di AS yang pajaknya kurang dari 5 persen bisa di nol persenkan tanpa melalui kongres. Kita memulai negosiasi itu segera, itu prioritas,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut