Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Dubes RI Bicara soal Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Kapan Dilakukan?

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:45:00 WIB
Dubes RI Bicara soal Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, Kapan Dilakukan?
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Buronan kasus korupsi e-KTP itu ternyata ditangkap otoritas Singapura. 

"Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu," kata Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025). 

Yusril menjelaskan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk memulangkan Paulus.

Sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, ketika ada WNI yang tertangkap di luar negeri maka pemerintah akan mengupayakan ekstradisi. 

Menurutnya, Indonesia-Singapura sudah beberapa kali bekerja sama dalam beberapa kasus. RI-Singapura tidak menggunakan istilah ekstradisi tapi dengan perjanjian kerja sama atau mutual legal assistance (MLA).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut