Duduki Lahan Ilegal, Kantor Ormas Disegel Polres Jakpus
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyegel beberapa kantor Ormas Pemuda Pancasila dan juga Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Tak ada perlawanan saat penyegelan dilakukan.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan soal penguasaan tanah dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Tiga bidang tanah di Jakpus, dikuasai oleh Ormas PP dan FBR tanpa hak dan melanggar hukum. Jadi awal mula berdasarkan laporan pertama dari LMAN selaku pengelola aset negara yang melaporkan eks BPPN terkait kasus BLBI dikuasai oleh PP," kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Dia menambahkan, dua bidang tanah selanjutnya laporan PT Oceania pemilik HGB Blok B2 B3 masing-masing 12ribu meter persegi dan 13.000 meter persegi oleh FBR didirikan lapangan futsal badminton petak kios semi permanen yang tujuannya disewakan.