Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Lupa! Ada Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Duduki Lahan Ilegal, Kantor Ormas Disegel Polres Jakpus

Senin, 13 Desember 2021 - 19:46:00 WIB
Duduki Lahan Ilegal, Kantor Ormas Disegel Polres Jakpus
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebut ada beberapa kantor ormas yang disegel (Foto : Komaruddin Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

Saat menindak ditemukan satu petak kios disewakan tarif Rp3 juta pertahun namun masih didalami. 

"Persangkaan pasal 385 Junto 167 KUHP dan untuk Kantor PP kita kenakan Pasal 167 KUHP," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, saat penyegelan berlangsung ormas yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

"Ruko yang akan kita sita dari PP bekerjasama dengan Polrestro Jakpus dengan tiga pilar upaya pemasangan plang dan police line. Dari ormas PP tidak melakukan perlawanan karena telah berkoordinasi dengan tiga pilar. Ruko tersebut tersegel dan di-police line," tutur Wisnu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut