Dugaan Kecurangan Penyebab Terjadinya Kericuhan di Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Kericuhan dalam Pilkada serentak 2018 yang terjadi di sejumlah daerah dipicu adanya dugaan kecurangan. Salah satunya dugaan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dugaan kecurangan yang terjadi di daerah tersebut dengan ditemukannya Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ganda. Dugaan beredarnya e-KTP ganda itu melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Latambaga.
"Dugaan kami ada berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan,” ujar Andi Muhammad Hasgar yang merupakan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, Asmani Arif – Syahrul Beddu, Jumat (29/6/2018).
Dia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi saat kendaraan sepeda motor digeledah oleh masyarakat dan petugas setempat. Saat penggeledahan di temukan ratusan e-KTP yang belum sempat diedarkan untuk dipergunakan mencoblos. "Setelah terjadi penangkapan di serahkan ke panwas," ucapnya.
Adanya indikasi keganjilan tersebut Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Latambaga mencoba mendalami kasus yang berkahir pada keributan antarpendukung pasangan calon. Petugas dan panwas setempat kemudian mengamankan oknum PNS itu.