Dugaan Korupsi Anggaran PJU Rp40 Miliar, Kantor Dishub Cianjur Digeledah Kejaksaan
Senin, 23 Juni 2025 - 16:08:00 WIB
CIANJUR, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat menggeledah dua Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Senin (23/6/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp40 miliar.
Tim kejaksaan dikawal personel TNI dan Polri menyisir kantor yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Kelurahan Muka. Penggeledahan berlangsung hampir lima jam.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah dokumen dan berkas yang diduga menjadi barang bukti dalam pengusutan kasus tersebut.