Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Trans Sulawesi, KPK Sita Ribuan Dolar AS
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai yang terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Uang yang berhasil diamankan tersebut mencapai miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat.
Diketahui kasus ini menjerat pejabat Ditjen Perkeretaapian (DJKA) pada Selasa (11/4/2023) kemarin.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
Ali mengatakan uang tersebut diamankan dari hasil rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah yakni Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," ujar Ali.