Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati, Polri Periksa Sejumlah Saksi
JAKARTA, iNews.id - Polri mulai memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri. Puisi tersebut dilaporkan sejumlah pihak, karena dinilai menyinggung umat Islam.
Namun, sampai saat ini Polri belum memanggil Sukmawati selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Semua pihak diharapkan bersabar menunggu proses hukum yang ditangani.
"Kita tunggu, Bareskrim sedang bekerja, sedang penyelidikan dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Pada kesempatan itu dia meminta semua pihak tidak meragukan institusinya dalam menegakkan hukum. Dia bejanji, akan profesional dalam menuntaskan kasus yang melibatkan adik Megawati Soekarnoputri itu. "Saksi sudah dimintai keterangan," ucapnya.
Sukmawati dalam puisinya membandingkan antara cadar dengan sari konde. Menurutnya, sari konde lebih indah dibanding cadar.
Sukmawati melalui puisinya juga membandingkan antara suara azan dengan suara kidung ibu Indonesia. Menurutnya, suara kidung ibu Indonesia lebih elok dan merdu ketimbang suara azan.
Namun, dalam konferensi persnya, Sukmawati sudah meminta maaf atas puisinya yang menyinggung umat Islam. Adik Megawati Soekarnoputri itu mengaku sama sekali tidak berniat merendahkan agama Islam.
Editor: Kurnia Illahi