Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria yang Bakar Istri di Jatinegara Jaktim Ditangkap, Ngaku lagi Pusing
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Politik Uang di Mojokerto, Bawaslu: Diskualifikasi Jika Terbukti

Senin, 05 Oktober 2020 - 08:14:00 WIB
Dugaan Politik Uang di Mojokerto, Bawaslu: Diskualifikasi Jika Terbukti
Mural Politik Uang (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral mobil yang mengangkut tumpukan uang di Mojokerto, Jawa Timur. Mobil diduga milik tim pemenangan salah satu pasangan calon.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Petalolo menyebut ada sanksi tegas bagi peserta di pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentuk politik uang.

"Politik uang TSM yang terbukti dilakukan oleh calon bisa di kenakan sanksi diskualifikasi," kata Ratna saat dihubungi iNews.id, Minggu (4/10/2020).

Kendati demikian, kata dia, sebelum menjatuhkan sanksi diskualifikasi, petugas tentu harus melalui sebuah proses penanganan dan pembuktian. Ratna masih memeriksa mobil berisi tumpukan uang pecahan Rp100.000 viral di media sosial.

Mobil tersebut diduga milik tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Ikfina-Barra.

"Untuk kasus ini, Bawaslu Mojokerto baru melakukan penelusuran untuk menemukan fakta apakah ada hubungannya video itu dengan Pilkada," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut