Dugaan Suap ke Oknum Pegawai dari Eks Bupati Kuansing, KPK Janji Usut Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan serius untuk mencari dan mengusut oknum pegawainya yang disebut menerima uang Rp650 juta dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini. Inspektorat KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mendapatkan lebih jelas informasi tersebut.
"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detil informasi awal ini, guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/9/2021).
Lebih lanjut, kata Ali, KPK juga telah meminta izin kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti jalannya persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Mursini secara daring. Hal itu, guna mendapatkan informasi lebih jelas soal siapa oknum pegawai KPK yang disebut telah menerima uang dari mantan Bupati Kuansing.
"KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan Terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring," tuturnya.
Sejauh ini, KPK sudah mengantongi beberapa informasi ihwal sosok oknum pegawainya yang diduga menerima uang dari Mursini. Namun, kata Ali, sosok oknum pegawai KPK tersebut masih samar-samar.