Duh! Mensos Ungkap Ada Penerima Bansos yang Transaksi Judol hingga Rp3 Miliar
Gus Ipul mengatakan, Kemensos dan PPATK masih akan menganalisis, mengindentifikasi dan segera melaporkan perkembangan kasus ini ke publik. Kemensos juga langsung melaporkan temuan ini ke Presiden Prabowo Subianto.
"Ini dalam rangka bansos tepat sasaran berdasarkan Inpres 4 Tahun 2025 tentang DTSEN," katanya.
Dirinya juga berpesan agar bantuan sosial digunakan untuk keperluan yang tepat. Dia berharap penerima bansos tidak menggunakan uang untuk hal cuma-cuma.
"Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar peruntukannya. Misalnya untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah. Jadi, sudah jelas peruntukannya. Tidak diberikan cuma-cuma," kata dia.
Dirinya juga mengungkap Prabowo memberikan penebalan bansos yang dilakukan khusus untuk Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp600.000, mendapatkan dukungan tambahan sebanyak Rp200.000 untuk dua bulan.
Editor: Reza Fajri