Dukung JKP Jadi Solusi Perlindungan PHK, Perindo: Bentuk Keberpihakan Pemerintah pada Pekerja
JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan solusi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program itu sebagai perlindungan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dengan mengedepankan JKP sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK. Itu sikap keberpihakan pemerintah kepada pekerja yang harus dihargai," ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Yerry berharap polemik tentang Jaminan Hari Tua (JHT) segera dihentikan karena akan kontraproduktif di tengah situasi pandemi.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan JKP berbeda dengan JHT. Sehingga pekerja yang ingin mencairkan dana program saat kehilangan pekerjaan sebelum berusia 56 tahun tidak perlu menunggu JHT tetapi cukup dengan JKP.
Jadi pencairan dana JHT dapat diterima dengan maksimal di usia pensiun.
Editor: Rizal Bomantama