Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tewas usai Lompat dari Lantai 3 Mal di Jaksel, Diduga Bunuh Diri
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Pembukaan Mal, Ketua DPD: Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:15:00 WIB
Dukung Pembukaan Mal, Ketua DPD: Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung kembali dibukanya mal dan pusat perbelanjaan dalam perpanjangan PPKM yang berlaku hingga 16 Agustus 2021. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung kembali dibukanya mal dan pusat perbelanjaan dalam perpanjangan PPKM yang berlaku hingga 16 Agustus 2021. Menurutnya, perekonomian akan menggeliat kembali dengan kebijakan tersebut.

Hanya saja, dia mengusulkan pembukaan mal diuji coba terlebih dulu di beberapa kota sebelum diterapkan permanen secara nasional. Uji coba dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama sepekan dengan jam operasional pukul 10.00-20.00.

“Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan akan membantu sektor ritel dan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena akan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata LaNyalla, Rabu (11/8/2021).

Meski demikian, Senator asal Jawa Timur itu dengan tegas meminta pengelola mal untuk memantau kapasitas pengunjung agar sesuai dengan aturan. LaNyalla juga mengingatkan pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk tegas menolak masuk anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun dan orang tua dengan usia di atas 70 tahun karena masuk kelompok rentan.

“Harapannya ke depan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan yang saat ini masih ditutup juga bisa mulai dibuka. Oleh karena itu penting sekali agar uji coba pembukaan mal ini berhasil agar semakin banyak sektor yang mendapat kelonggaran,” ujar LaNyalla.

Yang harus diingat, restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di mal, dan gedung tertutup masih diharuskan menerapkan take away atau delivery. Sedangkan di ruang terbuka, sudah diizinkan makan di tempat (dine in) dengan durasi selama 20 menit dan protokol kesehatan ketat maksimal sampai pukul 20.00 dan kapasitas maksimal 25 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut